Menjelang Pergantian Tahun, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Meminta Masyarakat Agar Tetap Waspada
Bengkulu,Rakjat.com - Menjelang Pergantian Tahun, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 38 tahun 2025 tentang Himbauan menyambut Natal dan Tahun Baru.
Dikeluarkannya SE Walikota ini Menyikapi Peringatan BMKG terkait potensi Cuaca Ekstrim dan Bencana Hidrometeorologi yang di prediksi melanda Wilayah Kota Bengkulu.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan enam Poin Utama Guna menjaga Keamanan dan Ketertiban umum. Akan tetapi poin yang paling disoroti yakni larangan bagi masyarakat dalam merayakan Malam Pergantian Tahun dengan cara meniup terompet, membakar kembang apo atau mercon dan serta melakukan aksi kebut-kebutan dijalan Raya.
Dalam surat edaran tersebut Walikota Bengkulu menyampaikan kami menghimbau kepada masyarakat dalam merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat seperti Beribadah sesuai agama Masing-masing.
Lanjut Dedy Wahyudi mengatakan terkhusus Umat Islam kami mengajak menggelar Zikir istiqosah dan doa bersama agar kota Bengkulu terhindar dari musibah.
