Adminitrasi PPPK Akan Diperiksa Satu Persatu, Ikut Dalam Politik Praktis Dapat Dibatalkan
Lebong, Rakjat.com - Bertempat di Gedung Graha Bina Praja, Sekretaris Daerah (SEKDA) Mustarani Abidin saat di wawancara oleh awak media mengatakan bahwa Bupati Intruksikan adminitrasi PPPK yang lolos diperiksa kembali.
Sekda juga mengatakan bahwa akan menindak lanjuti intruksi dari Bupati tersebut untuk periksa satu persatu adminitrasi PPPK yang sudah lolos karena banyak nya beredar bahwa banyak PPPK siluman.
"Sesuai dengan intruksi Bupati suru perilsa satu persatu serta detil perdetil adminiteasi PPPK yang sudah lolos," Kata Sekda.
Tak hanya itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani, SH., M.Si., menegaskan juga bahwa peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti terlibat dalam politik praktis dapat juga dibatalkan kelulusannya.
Mengingat aturan ini telah diatur dalam regulasi yang berlaku, di mana setiap calon ASN, baik PPPK maupun CPNS, dilarang keras terlibat dalam politik praktis. Larangan tersebut mencakup dukungan terhadap calon tertentu dalam pemilihan umum.
"Kalau terbukti pasti dibatalkan, itu menyangkut dengan adminitrasi yang tidak lolos yang seperti itu, intinya saya berdasarkan real-nya," Tegas Sekda.
Lebih lanjut bahwa, masalah PPPK ini dari awal sudah gempar di Kabupaten Lebong karena banyaknya dugaan PPPK siluman yang lulus dalam tes PPPK dan dugaan PPPK siluman tersebut kabar nya sudah pernah ditangani oleh POLDA Bengkulu.