Aneh..Pekerjaan Proyek Di Rantau Rasau Di Duga Beda Penempatan
Tanjabtim,Rakjat.com-Kegiatan Pembangunan Jalan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga beda penempatan.
Hal itu terlihat dari papan informasi pekerjaan,yang tertuang terlihat jelas pekerjaan peningkatan jalan pasar Bangun Karya tahap 2.
Untuk Lokasi tertulis Kec.Rantau Rasau dengan nomor kontrak 39/SPK/BM/DPUPR-TJT/APBD/2023.Tanggal kontrak 24 Juli 2023,sumber Dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023,Nilai Kontrak : Rp.3.136.728.000.00 waktu pelaksanaan :120 Hari Kalender,penyedia Jasa CV.TOGGLE REKAYASA dengan Konsultan supervisi : CV. PRADIPTA KARYA CONSULTAN.
Saat Jurnalis media ini mendatangi lokasi pekerjaan pada hari Rabu tanggal 27 September 2023, diduga letak tidak sama seperti alamat yang tertera di papan informasi proyek tersebut karena saat mencari informasi pada warga setempat bahwa kegiatan proyek yang berlangsung berada di sk 17 Jalan Jenderal Sudirman RT 18 Dusun Karya Mukti Desa Rantau Rasau 2.
Untuk memastikan pekerjaan tersebut, saat Jurnalis pada media ini mencari informasi kepada konsultan pengawas dari dinas PUPR Tanjung Jabung Timur,belum mendapat keterangan karena tidak berada di tempat.(Hsu)