Skip to main content
626 Peserta Ikuti FSQ Asahan 2026

626 Peserta Ikuti FSQ Asahan 2026

Asahan, Rakjat.com - Sebanyak 626 peserta dari 25 kecamatan mengikuti Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang resmi dibuka Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (29/09/2026).

Peserta yang mengikuti festival tersebut terdiri dari 280 putra dan 346 putri. Mereka akan berkompetisi dalam tiga cabang, yakni Rebana Klasik, Bintang Vokalis dan Pop Religi.

Festival berlangsung selama empat hari, mulai 29 September hingga 2 Oktober 2026. Peserta terbaik nantinya dipersiapkan untuk mewakili Kabupaten Asahan pada FSQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., dalam laporan panitia menyampaikan, FSQ merupakan program yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat nasional.

Pelaksanaan FSQ Kabupaten Asahan Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-90.2-1.3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, Dewan Juri dan Panitera Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026.

Sementara itu, Taufik mengatakan FSQ menjadi salah satu sarana untuk mengetahui hasil pembinaan seni qasidah yang telah dilakukan secara berjenjang.

Ia meminta seluruh peserta mengikuti perlombaan dengan semangat dan menampilkan kemampuan terbaik yang telah dipersiapkan melalui latihan.

“Manfaatkan momentum ini untuk saling mengenal dan membangun hubungan baik dengan sesama peserta yang memiliki minat dan bakat yang sama,” pesannya.

Taufik juga menyebut pelaksanaan FSQ berkaitan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”

Menurutnya, seni qasidah menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung terwujudnya masyarakat yang religius, khususnya dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama sesuai tuntunan.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak menyukseskan pelaksanaan FSQ dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Pembukaan festival ditandai penabuhan rebana oleh Bupati Asahan. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Juri dan Panitera FSQ serta penandatanganan naskah pelantikan.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, unsur Forkopimda, para Asisten Setdakab Asahan, staf ahli bupati, kepala OPD, kepala bagian, camat se-Kabupaten Asahan, perwakilan BUMD dan BUMN, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dewan pengawas, dewan juri, panitera FSQ serta undangan lainnya.