Antisipasi Risiko di Kawasan Pantai, BPBD Kota Bengkulu Standby-kan TRC 24 Jam
Bengkulu, Rakjat – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu meningkatkan kewaspadaan di kawasan wisata pantai dengan menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi insiden yang dapat terjadi seiring meningkatnya aktivitas wisatawan.
Tim tersebut bertugas melakukan pemantauan sekaligus penanganan darurat apabila terjadi peristiwa yang membahayakan pengunjung, termasuk wisatawan yang nekat mandi di area pantai yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk berenang.
Kepala BPBD Kota Bengkulu, I Made Ardana, menyampaikan bahwa puluhan personel telah disiapkan untuk mendukung pengamanan di kawasan wisata pesisir.
“Sekitar 30 personel TRC kami siagakan dengan perlengkapan yang memadai. Mereka bertugas secara bergantian sehingga kesiapsiagaan tetap terjaga selama 24 jam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem penugasan dilakukan dengan pola pergantian regu setiap hari. Setiap tim menjalankan tugas selama satu hari penuh sebelum digantikan oleh regu berikutnya.
Apabila terjadi keadaan darurat, tim akan segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat maupun dari layanan panggilan darurat 112.
Menurutnya, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menjaga keselamatan bersama, terutama dengan mematuhi aturan yang berlaku di kawasan wisata pantai.
BPBD pun mengingatkan para pengunjung agar tidak berenang di lokasi yang telah dipasang larangan, mengingat kondisi gelombang dan arus laut di beberapa titik cukup berbahaya.
Dengan pengawasan yang diperketat, BPBD berharap potensi kecelakaan laut dapat ditekan serta keamanan wisatawan yang berlibur di pantai Kota Bengkulu tetap terjaga.