Skip to main content
Bengkulu Utara Hadapi Krisis Penyerapan Anggaran, Sekda Pilih Bungkam

Bengkulu Utara Hadapi Krisis Penyerapan Anggaran, Sekda Pilih Bungkam

Bengkulu Utara, Rakjat.com - Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026 dan hampir menjelang semester kedua, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara tak kunjung menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Padahal, penyerapan anggaran di daerah ini tengah mencatat rapor merah alias jalan di tempat, ditambah bungkamnya otoritas terkait saat dimintai kejelasan.

Kondisi belum digelarnya Rapim TEPRA tingkat kabupaten ini diakui langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Setdakab Bengkulu Utara, Metriko Hederian.

"Kalau rapat untuk internal sudah kita lakukan guna membahas realisasi anggaran pemkab bengkulu utara," ujar Metriko, pada Kamis (21/5/2026).

Metriko Hederian membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran ini dipicu oleh sejumlah kendala administratif dan teknis di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari pola perencanaan yang lelet hingga penyesuaian struktur organisasi.

"Beberapa yang sudah memang terkait perencanaan, karena kan rata-rata kawan-kawan ini kan perencanaan lakukannya di tahun berjalan," kata Metriko.

Selain masalah internal perencanaan, Metriko mengidentifikasi adanya hambatan dalam proses penyesuaian belanja item, tindak lanjut catatan hasil audit tahun sebelumnya, hingga keterlambatan penetapan Surat Keputusan (SK) untuk pejabat pelaksana seperti PPTK dan penganggaran.

Menyikapi rendahnya rapor realisasi pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, Tim Evaluasi menegaskan telah bergerak cepat dengan menginventarisasi masalah langsung ke kepala dinas terkait.

Pihaknya juga mengklaim terus meneruskan laporan berkala kepada pimpinan daerah, di mana fokus utama saat ini diarahkan untuk mengawal program-program prioritas Bupati yang tersebar di berbagai SKPD.

"Menghadapi sisa waktu tahun berjalan, kita tetap optimis target fisik dapat terkejar, strategi jangka pendek yang disiapkan saat ini adalah melakukan review jadwal agar paket konstruksi bisa segera tayang pada bulan Mei ini," pungkas Metriko.

Di sisi lain, upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Fitriyansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (25/5/2026) tidak merespons alias bungkam terkait realisasi anggaran Bengkulu Utara yang baru terserap 17,18 persen tersebut.

Padahal jika merujuk pada aturan, Keppres Nomor 20 Tahun 2015 dengan tegas mengatur tentang TEPRA. Aturan ini diterbitkan sebagai landasan hukum formal untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja pemerintah secara tepat waktu dan tepat sasaran, dengan tujuan utama mengawasi realisasi APBN/APBD serta mengidentifikasi hambatan di lapangan.

Namun faktanya, penyerapan anggaran di Bengkulu Utara justru mencatat rapor merah menjelang pertengahan tahun anggaran 2026. Hingga akhir Mei, realisasi keuangan baru menyentuh angka 17,18 persen. Angka yang sangat minim ini memicu terjadinya deviasi minus hingga 58 persen dari target yang seharusnya dicapai.*