Demi Keselamatan Warga, Pemkot Bengkulu Bangun Jalan Perbatasan
Bengkulu,Rakjat.com - Pemerintah Kota Bengkulu tetap mengambil langkah konkret demi keselamatan warga dengan mengaspal jalan masuk Perumahan Tebat Rapak, Kelurahan Bentiring, meski kawasan tersebut menghadapi kendala administrasi wilayah.
Sebelumnya, kondisi jalan yang rusak parah kerap menyebabkan kecelakaan, terutama bagi ibu-ibu yang melintas. Namun, pembangunan infrastruktur di kawasan perumahan tersebut sempat terhambat persoalan administrasi yang cukup rumit.
Meski demikian, demi keselamatan warga, Pemkot Bengkulu memutuskan tetap melakukan pengaspalan pada jalan masuk yang dinilai krusial dan masih menjadi kewenangan kota.
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota tidak bisa sembarangan membangun infrastruktur di wilayah yang bukan merupakan aset atau kewenangannya.
Berdasarkan aturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penggunaan APBD kota di wilayah kabupaten lain dapat berpotensi menjadi temuan pelanggaran hukum.
“Ibaratnya ini bukan kebun kita. Kalau kita bersihkan kebun orang lain tanpa izin, yang punya bisa marah. Secara aturan, kita tidak boleh menyeberang batas wilayah,” ujar Dedy saat berdialog dengan warga, Jumat (26/12).
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, serta kepala OPD, camat, dan lurah menghadiri syukuran warga Perumahan Tebat Rapak. Pertemuan tersebut menjadi momentum warga menyampaikan terima kasih atas pengaspalan jalan masuk perumahan, sekaligus mengungkap persoalan status wilayah yang kerap dijuluki sebagai “Jalur Gaza”.
Meski sebagian besar penduduk merupakan pemegang KTP Kota Bengkulu, secara geografis lahan perumahan Tebat Rapak tercatat sebagai wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua RT 22 Perumahan Tebat Rapak, Hadi Eko, menyampaikan bahwa pengaspalan jalan masuk yang memiliki tanjakan curam tersebut sangat dinantikan oleh warga karena selama ini rawan kecelakaan.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bengkulu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mencari format legalitas pembangunan di wilayah perbatasan. Walikota juga menekankan pentingnya peran Gubernur sebagai penengah antara Pemerintah Kota Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Lebih lanjut, dalam pembahasan bersama DPRD Kota Bengkulu yang diwakili Dediyanto, Pemkot Bengkulu telah merencanakan anggaran besar pada tahun 2026 mendatang.
“Tahun 2026, Pemkot bersama DPRD telah merancang anggaran kurang lebih Rp200 miliar untuk perbaikan 150 titik jalan. Jika secara aturan koordinasi antarwilayah ini dibolehkan, insyaallah jalan di sini (Tebat Rapak) akan kita buat mulus seluruhnya,” pungkas Dedy.