Skip to main content

GM Pelindo : Lokalisasi Pulau Baai Akan Dijadikan Tempat Intalasi Karantina Hewan


Rakjat.com - Menyikapi terbitnya Pemberitaan Masyarakat menanti Wali Kota Bengkulu Menutup tepat Lokalisasi Pulau Baai, General Manager (GM) Pelindo II Bengkulu Angkat Bicara, Rabu (02/1).

Untuk diketahui bahwa Rt 8 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu menempati konsesi Lahan PT.Pelindo II Bengkulu yang diduga dialih fungsikan menjadi tempat Transaksi Pekerja Seks Komersial (PSK).

GM Pelindo II Hambar Wiyadi melalui pesan Whatsapp mengatakan Kami mendukung Program Wali Kota Bengkulu untuk menutup tempat Transaksi PSK tepatnya dilokalisasi Pulau Baai.

"Kami Mendukung Program Tsb,"ujar Hambar.

Lanjut Hambar Menambahkan Rencananya kedepan lahan tersebut memang akan difungsikan menjadi tempat kawasan Instalasi Karantina Hewan (IKH) sesuai master plan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

"rencana dilokasi tsb memang akan digunakan untuk kawasan instalasi karantina hewan sesuai dengan master plan Pelabuhan pulau baai- bengkulu,"Imbuhnya Hambar.

Masih Hambar mengatakan Untuk saat ini Pihak Pelindo II Bengkulu melakukan kesepakatan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Usaha Milik Petani (BUMP), Apabila nantinya kedua belah pihak sepakat maka dilanjutkan dengan pelaksanaan pelelangan untuk pembangunan IKH.

"Saat ini sedang dilakuka. kesepakatan Perjanjian Kerja Samannya (PKS)  antara Pelindo II bengkulu dengan Badan Usaha Milik Petani (BUMP). Apabila kedua belah pihak sepakat dilanjutkab dengan pelaksanaan pelelangan untuk pembangunan IKH tersebut,"tutup Hambar.(FRK)