Mobnas Mian Nunggak Pajak, Melyan Ansori : Memalukan Contoh Buruk Buat Rakyat

Bengkulu Utara,Rakjat.com – Terkait pemberitaan Mobnas BU
Tunggak Pajak 762 Juta, Diantara Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Daerah (Pemda)
Kabupaten Bengkulu Utara yang menunggak Pajak, Ternyata dalam Daftar ada Mobil Dinas Bupati merk Land
Rover pengadaan tahun 2011,mendapat Tanggapan dari Ketua Pusat Kajian
Korupsi (Puskaki) Melyan Ansori.
Untuk
diketahui ketahuannya bahwa Pemda BU Belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan
Mobnas baik itu Roda Dua dan Empat ketika pada saat digelarnya Rapat Hearing
antara Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara dengan Pihak Eksekutif.
Hal ini terungkap saat Komisi I DPRD Bengkulu Utara
yang diketuai Febri Yurdiman melakukan hearing bersama dengan Kepala Bagian
Umum Setdakab Bengkulu Utara, Selasa (03/03).
Dalam hearing, anggota Komisi I menindaklanjuti dengan
adanya pemberitaan bahwa kendaraan dinas di Bengkulu Utara baik roda 2 maupun
roda 4 menunggak pajak sebesar 762 juta rupiah.
Febri mempertanyakan sebab menunggaknya pajak
kendaraan dinas yang harus dibayar setiap tahunnya. Serta anggaran untuk
pembayaran pajak pun telah dianggarkan setiap tahunnya.
“Coba bapak jelaskan, mengapa kendis di Bengkulu Utara
sampai menunggak sekian banyak ini,” tanya Febri dalam hearing.
Kabag Umum Rimiwang Muksin menjelaskan, pihaknya hanya
memiliki dan mengurusi soal pajak kendaraan dinas yang berada di Setdakab.
“Kalau di Instansi atau OPD bukan wewenang kami pak,
itu bisa ditanya dengan masing-masing OPD,” terang Kabag.
Lanjutnya menyampaikan, untuk kendaraan di Setdakab
hanya berjumlah 45 unit. Terdiri dari roda 2 dan roda 4, dari semua kendaraan
dinas tersebut pihak Setdakab telah melunasi pajak kendaraan.
“Semuanya sudah lunas bulan Februari ini,” ujarnya.
Menangapi Pemberitaan tersebut Ketua Puskaki Melyan Ansori mengatakan Memalukan kalau memang ini terjadi, seharusnya sebagai Kepala Daerah
memberikan contoh yang baik bagi Rakyatnya supaya Taat Pajak.
“Ini sangat memalukan tidak memberi contoh yg baik
bagi rakyatnya,”Ujar Melyan Ansori melalui Pesan Whatsapp, Rabu (04/03)
Editor : Redaksi
Pewarta : Rahmad