Skip to main content
Berikut Tanggal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong

Berikut Tanggal Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong

Lebong, Rakjat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, mengeluarkan pengumuman tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2024. 

Pengumuman dengan Nomor 20/PL.02,2-Pu/1707/2/2024 juga menerangkan, sebagaimana Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 567 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 7.019 (tujuh ribu sembilan belas) suara.

Dalam surat pengumuman tersebut terdapat juga bahwa pendaftaran hanya tiga hari, yang mana mulai dari hari Selasa tanggal 27-28 itu di buka dari pukul 08:00 sampai pukul 16:00 wib dan di hari kamis Tanggal 29 dibuka Pukul 08:00 wib sampai dengan Pukul 23:59 Wib, yang bertempat pendaftaran di Kantor Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong
Jln. Raya Lebong - Arga Makmur, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong.

Tak hanya itu l, KPU Lebong juga membuka layanan helpdesk dalam Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024. Kemudian Informasi tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024, dapat menghubungi: email ppidkpukabupatenlebong@gmail.com atau di nomor whatsapp : 085357946953. Bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Lebong.

Daerah