Walikota Perketat Aturan Bagi Developer, Teuku Zulkarnain: Pemerintah Harusnya Lebih Tegas dengan memberlakukan moratorium
Bengkulu,Rakjat.com - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menanggapi pemberitaan terkait langkah Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang memperketat aturan bagi pengembang atau developer perumahan yang beroperasi di wilayah Kota Bengkulu, Rabu (7/1).
Melalui pesan WhatsApp Teuku Zulkarnain mengatakan pengetatan aturan saja dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan tata ruang dan lingkungan di Kota Bengkulu.
"Memperketat aturan saja dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan tata ruang dan lingkungan di Kota Bengkulu,"Ujar Tengku.
Ia menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah Daerah berani mengambil langkah lebih tegas dengan memberlakukan moratorium pembangunan perumahan, khususnya di kawasan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air .
“Untuk perumahan, seharusnya dilakukan moratorium pembangunan di Kota Bengkulu. Kita sudah banyak kehilangan wilayah resapan banjir akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” ujar Teuku.
Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut penting demi menjaga keseimbangan lingkungan serta mencegah risiko banjir yang semakin sering terjadi di wilayah perkotaan, Tutupnya Tengku.