Skip to main content
Paripurna DPRD Asahan, Wabup Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ

Paripurna DPRD Asahan, Wabup Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ

Asahan, Rakjat.com - DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rambate Rata Raya tersebut dipimpin Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan.

Dalam rapat tersebut, rekomendasi DPRD disampaikan oleh perwakilan Pansus LKPJ, Dodi Suhendra, sebagai hasil pembahasan terhadap laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Wakil Bupati Asahan Rianto dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas masukan dan rekomendasi yang diberikan.

Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.