Skip to main content
Pemkab Asahan Perkuat UMKM Poklak Sentang Lewat Dukungan TP PKK

Pemkab Asahan Perkuat UMKM Poklak Sentang Lewat Dukungan TP PKK

Asahan, Rakjat.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga terus dilakukan melalui Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan. 

Salah satunya dengan menyerahkan bantuan kepada Kelompok Pelaksana (Poklak) Kelurahan Sentang, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Jumat (07/08/2026).

Bantuan diserahkan langsung Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Staf Ahli TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kecamatan Kota Kisaran Timur, Lurah Sentang, serta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Asahan.

Ny. Yusnila mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen TP PKK Kabupaten Asahan dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola Poklak.

Ia menjelaskan, bantuan itu sekaligus menjadi bagian dari persiapan Kelurahan Sentang menghadapi Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) tingkat Provinsi Sumatera Utara.

"Hari ini kami menyerahkan bantuan kepada Poklak Kelurahan Sentang. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan produktivitas usaha sekaligus mendukung kesiapan menghadapi Lomba UP2K tingkat Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa bibit jeruk nipis, bibit jeruk kasturi, showcase, mesin sealer, dan etalase (steling) sebagai sarana penunjang kegiatan usaha.

Menurut Ny. Yusnila, keberhasilan program UP2K tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga kemampuan kelompok dalam mengembangkan usaha yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Usai penyerahan bantuan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan bersama rombongan meninjau berbagai aktivitas usaha yang dijalankan anggota Poklak Kelurahan Sentang untuk melihat secara langsung pemanfaatan dan perkembangan usaha masyarakat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.