Pemkab Asahan Sinkronkan Revisi RTRW, Fokus Pengembangan Pendidikan dan Infrastruktur
Medan, rakjat.com – Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026-2046 melalui rapat pembahasan dan sinkronisasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Selasa (19/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga bersama sejumlah OPD serta perwakilan daerah sekitar.
Kepala Dinas Perkim Sumut Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan sinkronisasi RTRW menjadi tahapan penting karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini juga tengah melakukan revisi RTRW provinsi.
Menurutnya, kabupaten/kota yang ingin lebih dahulu menetapkan RTRW wajib memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama pemerintah provinsi.
“Diharapkan seluruh stakeholder dapat mendukung sehingga pembahasan RTRW ini menghasilkan kesepakatan sesuai harapan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Asahan Zainal Aripin Sinaga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memfasilitasi pembahasan tersebut.
Ia mengatakan revisi RTRW menjadi bagian penting dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Asahan ke depan.
Salah satu rencana yang disampaikan yakni pemanfaatan sekitar 300 hektare lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Pemkab Asahan juga berencana membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan guna mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Jika ada hal yang perlu diselaraskan dengan daerah tetangga, kami terbuka menerima masukan demi sinkronisasi pembangunan bersama,” kata Sekda.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan konsultan, diskusi pembahasan RTRW, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan daerah terkait.