Permudah Layanan, Urus Dokumen Adminduk Bisa Di Kantor Camat Dan Kelurahan
Bengkulu,Rakjat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan membuka pojok pelayanan di Kecamatan maupun Kelurahan. Di beberapa kecamatan di Kota Bengkulu pun saat ini sudah bisa melakukan pelayanan kebutuhan Adminduk tersebut. Namun ada juga kantor kecamatan maupun kantor lurah yang belum bisa terealisasi karena keterbatasan sarana prasarana.