Kasus Pungli DAK Lebong Naik Status ke Penyidikan, Kadisdikbud Nonjob
Bengkulu - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu terus memantau kasus dugaan praktek pungutan liar pada pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang pendidikan di lingkungan Dispendik Kabupaten Lebong Tahun 2020, yang saat ini telah naik status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan. Rabu (6/10/2021)
Gubernur DPW-LIRA Magdalena Mei Rosha mengatakan, "Kami atas nama Perkumpulan LIRA mengapresiasi atas kinerja Polda Bengkulu yang serius menangani kasus ini, yang saat ini naik status menjadi penyidikan". Ujarnya