Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Disahkan DPRD Provinsi
Bengkulu, Rakjat.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 (sisa perhitungan) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2020.
Hal itu ditandai dengan pengambilan keputusan bersama serta penandatanganan keputusan bersama atas persetujuan Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.