Bengkulu,Rakjat.com - Kabar Bahagia Bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Hari ini Senin (18/5) Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merealisasikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Insentif selama 5 Bulan (Januari-Mei, Red).