Skip to main content
Benteng Raih Prestasi Dalam Pilkades Serentak 2021

Benteng Raih Prestasi Dalam Pilkades Serentak 2021

Bengkulu Tengah, Rakjat.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendapatkan prestasi sebagai Partisipasi Pemilih tertinggi di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Se-Indonesia tahun 2021 dari Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Pemilihan Pilkades serentak tahun 2021 di kabupaten Bengkulu Tengah berlangsung pada tanggal 20 November 2021 yang lalu dengan 76 desa yang ikut serta.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., melalui Kadis PMD Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi, M.Si., menjelaskan bahwa prestasi yang di peroleh oleh Kabupaten Bengkulu Tengah atas Partisipasi Pemilih tertinggi di Indonesia pilkades serentak tahun 2021 yang di dapatkan dari penilaian Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintah Desa merupakan hasil kerja keras bersama pemerintah daerah serta bantuan TNI/Polri dan Stakeholder lainnya dalam mengajak semua masyarakat untuk ikut serta sebagai pemilih di pemilihan kepala desa.

” seluruh Indonesia selama tahun 2021 terdapat 65 Kabupaten yang melaksanakan Pilkades serentak yang terdiri dari 835 Kecamatan dan 4686 desa, sedangkan untuk Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 11 kecamatan dengan 76 desa yang ikut serta. untuk daftar pemilih tetap (DPT) yang terkonfirmasi sebanyak 45.810 pemilih yang tersebar di 106 TPS dalam pilkades 2021 yang lalu. Dengan adanya hasil penilaian dari Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kabupaten Bengkulu Tengah memperoleh prestasi atas partisipasi pemilih tertinggi di indonesia dengan persentase 97, 44% Pemilih. Sehingga di harapkan Kabupaten Bengkulu Tengah dapat menjadi contoh daerah lainnya di indonesia dalam pilkades serentak di tahun-tahun selanjutnya atas prestasi yang di peroleh.” Jelasnya

Di tambahkan Kadis PMD Bengkulu Tengah bahwa Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan selalu mengevaluasi semua kegiatan Pilkades serentak setiap tahunnya.

” evaluasi tersebut merupakan motivasi kepada setiap daerah untuk menjadi lebih baik lagi serta undang – undang No 06 tahun 2014 tentang desa serta PP 43 tahun 2014 tentang pelaksanaannya dan Peraturan daerah (perda) yang berlaku di setiap daerah akan menjadi pedoman utama, sehingga pilkades serentak selanjutnya akan berjalan dengan aman, kondusif dan lebih baik lagi.” tutupnya.

Hasil dari pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 yang lalu, Bupati Bengkulu Tengah melantik secara langsung 76 Kepala Desa (Kades) terpilih pada tanggal 31 Desember 2021 sekaligus Pelantikan Seluruh Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten.