DPRD Provinsi Bengkulu Kunker Ke DPR RI, Koordinasi Terkait Industri Pariwisata

Jakarta,Rakjat.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan Kunjungan Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (17/2), Kunker DPRD Provinsi Bengkulu guna Koordinasi Pengembangan Industri Pariwisata.
Pantauan Media ini Kunker DPRD Provinsi Bengkulu di Hadiri langsung oleh Ketua Ihsan Fajri,Anggota Sujono,Dll.
Kepala
Bagian Sekretariat Musyawarah Pimpinan DPR RI Restu Pramojo Pangarso menilai
perlu ada sinergi antara DPRD Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi
Bengkulu untuk mengembangkan Industri Pariwisata di daerah nya.

Hal tersebut dikatakan Restu saat menerima
audiensi dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat Biro Persidangan I,
Senayan Jakarta, Senin (17/2). Di Bengkulu sendiri banyak destinasi wisata
yang tak kalah menarik dari daerah lain, seperti wisata sejarah, alam dan
lainnya.
“DPRD Provinsi Bengkulu mengkonsultasikan
beberapa hal terkait daerahnya, terutama bidang pariwisata di daerahnya yang
hingga saat ini belum berkembang. Padahal kondisi alam di Bengkulu tidak kalah
indah dan cantik untuk dijadikan tempat wisata. Begitupun dengan wisata
sejarahnya, artinya banyak tempat-tempat bersejarah yang sangat berpotensi
untuk mendatangkan wisatawan. Tapi kenyataannya hingga saat ini Pariwisata di
Bengkulu masih kalah dibanding daerah lain,” jelas Restu.
Pada kesempatan itu, lanjut Restu, rombongan
DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi
Bengkulu, yang ditujukan untuk pengembangan pariwisata daerah. Saat itu
dijelaskan bahwa DAK bidang Pariwisata saat ini dibagi atas DAK Fisik dan
Non Fisik. Dimana DAK Fisik berjumlah Rp 1,6 triliun untuk 19 provinsi, 288
kabupaten dan kota. Sementara DAK Non Fisik sebesar Rp 284,3 miliar untuk 5
provinsi, dan 353 kabupate dan kota.

DAK ini turun melalui keputusan menteri,
tentunya berawal dari kepala derah. Sayangnya, DPR RI dalam hal ini Komisi X
DPR RI tidak membahas terkait DAK ini. Hanya sebatas mendapat laporan saja,
berupa siapa yang menerima dan berapa banyak yang dikucurkan ke suatu daerah.
Sementara pelaksanaannya ada di Kementerian Keuangan dalam pengawasan
Kementerian Dalam Negeri.
Dengan kata lain, DPR RI (Komisi X DPR RI)
tidak bisa berbuat apa-apa jika ada yang mengeluhkan tentang DAK di daerahnya
masing-masing. Oleh karena itu, Restu yang saat itu didampingi oleh Tenaga Ahli
Komisi X berharap, Kepala Daerah Provinsi Bengkulu dapat lebih pro aktif
dalam mengusulkan DAK bidang Pariwisata untuk daerahnya.

Tentunya dengan sinergi dan koordinasi dengan
DPRD Provinsi Bengkulu, maka promosi wisata Bengkulu dapat lebih ditingkatkan.
Potensi wisata di Bengkulu pun dapat lebih tereksplorasi dengan baik.(Adv)
Editor : Redaksi