Skip to main content
Musdes penetapan RKPdes Sungai Dusun/foto (ist)

Desa Sungai Dusun Laksanakan Musdes Penetapan RKPdes Tahun 2024

Tanjabtim,Rakjat.com -Pemerintah Desa Sungai Dusun Kecamatan, Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 di aula kantor Desa, pada Rabu (08/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau yang diwakili oleh Sekretaris Camat Nopi Ardiansyah SH, Kepala Desa Sungai Dusun Runi Nadi,Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa( PLD), tim RKPDes, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT,Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat.

Runi Nadi Kades Sungai Dusun mengatakan, Penetapan RKPDes yang dilaksanakan melalui musyawarah Desa diharapkan dapat terealisasi dengan baik.

"Untuk segala persiapan acara ini saya ucapakan terimaksih kepada BPD Sungai Dusun,sehingga acara musyawarah hari ini dapat berjalan lancar.

Selanjutnya, untuk penetapan RKPDes kali yang menjadi sekala prioritas dalam pembahasan adalah peningkatan badan jalan,peningkatan daya PLN,pengembangan tanah tumbuh,penggalian Parit Sekunder,Pustu,Masjid,PAUD dan Warga miskin Ekstrim."Jelasnya.

"Melalui RKPDes ini kami berharap semua dapat terealisasi dengan baik dan azas manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat sungai dusun pada umumnya."Kepada semua Tim RKPDes agar menjalankan tugasnya dengan baik dan mencermati serta mengkaji sesuai RPJMDes."Tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Camat Rantau Rasau Nopi Ardiansyah SH dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024 mendatang.

Kegiatan Musdes Penetapan RKPdes ini sudah menjadi rutinitas yang selalu dilakukan tiap tahun,untuk Pemerintah Desa karena telah di atur oleh undang-undang yang berlaku.

"Semua hasil yang sudah ditetapkan hari ini menjadi acuan dari team penyusun RKPdes Desa Sungai Dusun sehingga dapat berjalan lancar sesuai rencana."Jelas Sekcam.

"Tahapan pemilu sudah mulai dekat,mari kita sikapi bersama, sehingga berjalan lancar dan tidak mengganggu penetapan RKPdes yang akan kita laksanakan kedepannya.

Terkait segala usulan masyarakat yang menjadi skala prioritas dalam pengelolaan DD tahun 2024 mendatang agar tepat sasaran sesuai apa yang telah di rencanakan bersama."Tambahnya.

Sedangkan untuk kegiatan fisik tahun 2024 mendatang dengan catatan satu diantaranya harus melibatkan Padat Karya Tunai (PKT),lebih jelasnya harus melibatkan masyarakat setempat agar apa yang direalisasikan benar-benar Prioritas."imbuh Sekcam.(Hadi su)

Daerah