Skip to main content
Kabid Bina Pemdes Jadi Narasumber Rakot GTRA Kaur

Kabid Bina Pemdes Jadi Narasumber Rakot GTRA Kaur

Bengkulu, Rakjat.com – Dalam rangka mendukung tim gugus tugas reforma agraria, Dinas PMD Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili Kabid Bina Pemerintahan Desa, Nopiza alwi, SE, MM didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Rakor gugus tugas reforma agraria Kabupaten Kaur tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut Nopiza Alwi mengatakan bahwa revisi UU Desa No 3 Tahun 2024 Pasal 5 a membuka ruang penegasan penataan, inventarisasi dan identifikasi penataan aset dalam pengembangan kawasan suaka alam, hutan produksi dll agar dapat menjamin kesinambungan dan keberlanjutan lingkungan melalui konservasi dan rehabilitasi kawasan perdesaan. Kegiatan ini dilaksanakan di aula grand Seven One yang dihadiri perwakilan seluruh OPD di Kabupaten Kaur.

 

GTRA Pusat mempunyai tugas sebagai berikut: 1) mengoordinasikan penyediaan TORA dalam rangka Penataan Aset di tingkat pusat; 2) mengoordinasikan pelaksanaan Penataan Akses di tingkat pusat; 3) mengoordinasikan integrasi pelaksanaan Penataan Aset dan Penataan Akses di tingkat pusat; 4) menyampaikan laporan hasil Reforma Agraria.

 

Reforma Agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Daerah