Pedagang di Jalan Salak Raya Bongkar Lapak Secara Sukarela, Pemkot Bengkulu Apresiasi Kesadaran Warga
BENGKULU, Rakjat.com – Para pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Salak Raya, kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu, mulai membongkar sendiri lapak dagangan yang berdiri di pinggir jalan maupun di atas badan milik jalan (BMJ), Minggu malam (18/1/2026).
Pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap dan berlangsung kondusif. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi penataan kawasan pasar yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Kota Bengkulu melalui dinas terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, yang juga menjabat sebagai Camat Singaran Pati, mengapresiasi kesadaran para pedagang yang telah secara sukarela membongkar lapaknya.
“Syukur Alhamdulillah, beberapa rekan pedagang di Jalan Salak Raya, seperti pedagang lapak buah, pedagang topi, pedagang aksesoris, dan lainnya, malam ini dengan penuh kesadaran sudah mulai membuka atau membongkar lapaknya sendiri. Insya Allah, selanjutnya tinggal dilakukan pembersihan,” ujar Alex.
Meski demikian, Alex mengakui masih terdapat sejumlah pedagang yang belum membongkar lapaknya dan memilih menunggu proses penertiban dari petugas.
“Memang masih ada beberapa pedagang yang menunggu untuk ditertibkan. Saat ini saya berada langsung di lapangan bersama teman-teman. Insya Allah para pedagang pada prinsipnya kondusif, mudah-mudahan semua dapat kita selesaikan dengan baik,” katanya.
Alex menegaskan, apabila ke depan masih ada pedagang yang tidak membongkar lapak secara sukarela, maka penataan tetap akan dilakukan demi kepentingan bersama.
“Apabila masih ada pedagang yang belum mau membongkar dengan kesadaran sendiri, tentu akan kita tata demi kebersamaan dan keadilan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu saat ini tengah gencar melakukan penataan pasar, mulai dari Pasar Baru Koto, penertiban pedagang Pasar Minggu, hingga kawasan Pasar Panorama.
Khusus di kawasan Pasar Panorama, penataan dilakukan secara kolaboratif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Disdagrin dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sosialisasi dan penertiban telah dilakukan di beberapa ruas jalan, di antaranya Jalan Kedondong, Jalan Belimbing, dan Jalan Salak.
Langkah penataan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan bagi masyarakat dan para pedagang itu sendiri.