Rekom Mendagri dan KASN Keluar, 10 Agustus Pemprov Lelang Jabatan Pimpinan OPD
Bengkulu, Rakjat.com - Upaya dalam menunjang Kinerja Pemerintah Provinsi Bengkulu terutama untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemprov direncanakan akan menggelar Lelang Jabatan pada 10 Agustus 2020 mendatang setelah Rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) Keluar, Kamis (8/8).
Kepada Media ini Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan kemarin izin dari KASN dan Mendagri sudah keluar. Dengan keluarnya izin ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan melaksanakan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengganti kekosongan Pimpinan OPD.
"Ada beberapa pejabat Eselon II yaitu dari Pimpinan-pimpinan OPD yang telah masuk usia pensiun dan juga ada beberapa perisian yang kosong dan Kita sudah mendapatkan izin itu. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu dekat kita akan buka pengumuman secara terbuka. Mudah-mudahan dalam minggu ini," ungkap Gubernur Bengkulu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti, M.Si mengatakan dalam waktu dekat ini lelang jabatan akan dilakukan untuk mengisi 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Proses seleksi akan dilakukan oleh Timsel. Untuk Timsel sudah terbentuk sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website bkd.bengkulu.go.id,” ungkapnya.
Untuk 8 jabatan Eselon II yang masih kosong adalah Sekretaris DPRD Provinsi, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Asisten I, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Staf Ahli dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Diah juga mengatakan, proses pendaftaran lelang jabatan ini akan dilaksanakan selama 6 hari dimulai dari tanggal 10 Agustus- enam hari kedepan.
“Pendaftaran untuk jabatan eselon II itu terbuka bagi ASN yang memenuhi persyaratan, baik di Kota Bengkulu maupun kabupaten lain di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Untuk peserta dari luar tambah Provinsi Bengkulu tambah Diah tetap kita perbolehkan. Namun pihaknya akan tetap memprioritaskan peserta yang berasal dari Provinsi Bengkulu dahulu.
"Jika proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga wawancara akan disesuaikan dengan protokol kesehatan covid-19, walaupun masih di masa pandemi," pungkas Diah.