Skip to main content
Pemkab Lebong Gelar PKS Pada Kejari Lebong

Pemkab Lebong Gelar PKS Pada Kejari Lebong

Lebong, Rakjat.com - Bertempat di gedung Graha Binapraja Pemerintah Kabupaten Lebong gelar Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebong.

Dalam sambutan Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH,. Dirinya harapkan kepada para Kepalaa Opd untuk dapat berkoordinasi dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lebong melakukan PKS.

"Saya harapkan kepada para Opd untuk dapat untuk dapat berkoordinasi dengan bidang perdata dan tata usaha negara Kejari Lebong untuk dapat menyusun dan melakukan PKS, sehingga penyelenggaraan Program -program akan bejalan dengan baik, yang nanti nya akan bermuara kepada prestasi kinerja Opd dan tentunya pada akhirnya akan berdampak kepada perwujudan masyarakat Lebong yang maju dan sejahterah, "Kata Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evi Hasibuan, SH., MH., menjelaskan bahwa fungsi Datun mencakup beberapa hal penting dalam bantuan hukum.

“Datun itu mempunyai empat fungsi sebenarnya, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan satu lagi penegakan hukum. Jadi kalau ini kita lebih kepada pelayanan dan bantuan hukum, sama kalau nanti LO meminta bantuan atau pendapat, nah itu nanti kita memberikan pertimbangan hukum,” ujar Evi.

Evi juga menegaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan bantuan atau pendapat hukum jika ada permintaan resmi dari Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permasalahan di bidang perdata di Pemerintahan Kabupaten Lebong, kami berhak untuk [memberikan bantuan], kalau diminta. Jadi ini tergantung permintaan, enggak bisa kita ujuk-ujuk langsung, jadi tergantung permintaan dari Pemda Lebong,” jelasnya.

Daerah