Skip to main content
Polres Lebong Mulai Panggil Sejumlah Pelaku Penggembokan Kantor Wabup

Polres Lebong Mulai Panggil Sejumlah Pelaku Penggembokan Kantor Wabup

Lebong, Rakjat.com - Penggembokan Kantor Kerja Wakil Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd oleh sejumlah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat aksi demo kemarin kini mulai dipanggil untuk diminta keterangan.

Kuasa Hukum Wakil Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd., menyampaikan bahwa 8 orang yang dilaporkan kemarin mulai hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan,yang mana 8 orang tersebut yang dilapor sebagai berikut, Mahmud Siam, Zulhendri, Bambang Iryanto , Danial Paripurna, Insan Kori, Elvian Komar, Erwantoni dan kemudian Edi Nuridman.

“Hari ini mulai dipanggil satu persatu, pada hari ini yang dipanggil saudara Insan Kori,cuman terlapor belum bisa memenuhi panggilan Polres,dengan alasan kontrol berobat ke curup,” Kata Kuasa Hukum Wabup.

Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya dapat informasi saudara Insan Kori akan menemui pihak Polres Lebong saat kembali ke Lebong.

“Informasi yang saya dapat bahwa Insan Kori berjanji pada pihak Polres akan datang besok pagi untuk memenuhi panggilan terkait pengaduan Wakil Bupati terkait penyegelan ruang kerjanya,” Kata Kuasa Hukum Wabup.

Kuasa hukum Wakil Bupati Lebong berharap kepada Pihak Polres Lebong yang menangani pengaduan Wakil Bupati Lebong terkait Penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong bisa secepatnya diproses.

“Harapan kita Polres Lebong bisa menangani dengan cepat dan ke 8 terlapor segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yg berlaku,” Tutup Kuasa Hukum Wabup,Rio Cende Maha Putra, S.H.

Daerah