Wabup Rianto Tegaskan Komitmen Pemkab Asahan
Asahan, Rakjat.com - Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat komitmennya dalam mempercepat pendaftaran tanah wakaf guna memastikan legalitas dan perlindungan aset wakaf bagi masyarakat.
Komitmen itu terlihat saat Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., mengikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Provinsi Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/8/2026).
Rianto menilai, legalitas tanah wakaf menjadi hal penting untuk menghindari persoalan hukum yang berpotensi terjadi pada masa mendatang. Karena itu, proses pendaftaran dan sertifikasi perlu dipercepat dengan melibatkan seluruh instansi terkait.
“Percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari,” kata Rianto.
Ia menyebutkan, Pemkab Asahan siap mendukung pelaksanaan program tersebut dengan membangun sinergi bersama Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, pemerintah kecamatan, OPD terkait, dan unsur lainnya.
Rianto berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat terdata secara tertib dan memiliki sertifikat sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, koordinasi lintas instansi juga perlu terus diperkuat agar program tersebut memberikan hasil yang maksimal.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, pimpinan OPD terkait, para camat, serta sejumlah undangan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan bersama pemangku kepentingan terkait membangun komitmen untuk mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf sekaligus memastikan aset tersebut terlindungi secara hukum.