Pemkot Bengkulu Tata Pasar Secara Humanis, Ratusan PKL Direlokasi Sukarela
BENGKULU,Rakjat.com – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing menunjukkan keseriusan dalam melakukan penataan pasar di Kota Bengkulu. Langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kondisi pasar yang dinilai semrawut dan tidak tertata.
Penataan pasar dilakukan secara humanis melalui imbauan persuasif tanpa tindakan represif. Hasilnya, sejumlah besar pedagang bersedia direlokasi secara mandiri ke lapak atau los yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu, Alex Periansyah, mengakui bahwa proses meyakinkan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar bukanlah hal mudah.
“Kita harus beberapa kali membujuk mereka agar mau masuk ke dalam pasar,” ujar Alex, Rabu (28/1).
Ia menjelaskan, dalam beberapa kesempatan pihak Pemkot Bengkulu tetap harus bersikap tegas terhadap pedagang yang bertahan di trotoar dan kawasan parkir. Namun, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas utama.
“Pesan Pak Wali Kota jelas, kita ajak saja yang mau direlokasi. Yang tidak mau, tidak perlu dipaksa,” tuturnya.
Hingga saat ini, hasil penataan menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 20 pedagang kaki lima (PKL) kuliner Pasar Barukoto I secara sukarela telah mengisi lapak di lantai 1 gedung pasar. Selain itu, sekitar 175 PKL di kawasan Pasar Panorama juga telah masuk dan berjualan di dalam area pasar.
Alex menambahkan, khusus PKL yang sebelumnya berjualan di depan pintu masuk Pasar Panorama, seluruhnya telah direlokasi secara mandiri.
“Jumlahnya 27 PKL, semuanya sudah masuk dan mereka membongkar bangunan lapaknya sendiri,” jelasnya.
Melihat tren positif tersebut, Alex optimistis penataan PKL di kawasan KZ Abidin I juga akan berjalan kondusif. Untuk lokasi tersebut, Pemkot Bengkulu telah menyiapkan lapak di dalam PTM (Pasar Tradisional Modern) dan Mega Mall.
Berdasarkan instruksi Wali Kota Bengkulu, para pedagang atau PKL yang bersedia masuk dan berjualan di dalam pasar diberikan keringanan berupa penggratisan sewa lapak selama tiga bulan. Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai upaya pengusiran, melainkan penataan demi kenyamanan bersama.
“Penataan ini bertujuan agar pedagang dan pembeli bisa bertransaksi dengan nyaman, serta fungsi jalan dan trotoar tetap terjaga,” pungkas Alex.