PKL KZ Abidin I Sepakat Direlokasi, Babak Baru Penataan Kota Bengkulu Dimulai
BENGKULU,Rakjat.com – Menjelang siang hari Jumat (30/1/2026), Kota Bengkulu menjadi saksi perubahan besar dalam penataan kawasan pusat kota. Sebanyak 88 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama belasan tahun menempati kawasan Jalan KZ Abidin I secara resmi menyatakan kesediaannya untuk direlokasi ke Pasar Tradisional Modern (PTM).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ardius Geong, perwakilan pedagang sekaligus motor penggerak aspirasi warga.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menandai berakhirnya aktivitas berdagang di trotoar dan dimulainya babak baru kehidupan ekonomi yang lebih tertata dan bermartabat.
Di hadapan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, serta jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, Ardius menegaskan bahwa keputusan relokasi diambil tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
“Ini murni keputusan bersama. Tidak ada tekanan, tidak ada intimidasi,” tegasnya.
Dalam orasi yang menyentuh hati nurani, Ardius memaparkan filosofi hidup tentang keterbatasan waktu. Ia mengibaratkan keberadaan pedagang di lokasi lama seperti masa kontrak kerja yang memiliki titik akhir.
“Hari ini adalah hari bersejarah. Ketika kita sudah merasa cukup, artinya sudah sampai pada waktunya. Seperti SD enam tahun, SMP tiga tahun, hidup pun punya kontrak waktu. Tinggal kita menanti, berdoa, berusaha, lalu bertawakal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah Tim 7 Pedagang dalam melakukan dialog dan lobi dengan pemerintah dilakukan murni atas dasar gerakan hati nurani, bukan karena tekanan dari pihak manapun.
“Kami bergerak tanpa paksaan, baik dari pedagang maupun pemerintah. Ini adalah beban moral kami untuk mencari solusi terbaik demi masa depan bersama,” jelas Ardius.
Program “Relokasi Mandiri Camkoha” dipastikan berjalan dengan pendekatan humanis, tanpa arogansi, cacian, ataupun caci maki, serta mengedepankan nilai kekeluargaan.
Selain membahas aspek ekonomi, pertemuan tersebut juga mencerminkan sinergi kuat antara warga dan pemerintah. Ardius turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertahun-tahun bertahan di lokasi lama sempat terjadi gesekan dengan aparat penegak Perda.
Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan program pemerintah yang dinilai berpihak pada rakyat kecil.
“Mudah-mudahan ke depan, direlokasi ke tempat yang layak, kehidupan kami benar-benar berubah menjadi lebih baik,” tuturnya, diamini para pedagang yang hadir.
Relokasi ini mencakup puluhan pedagang yang selama ini menempati bahu jalan dan trotoar. Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perdagin) Kota Bengkulu, pemerintah telah menyiapkan skema inklusif guna memastikan para pedagang memperoleh tempat usaha yang layak di kawasan PTM.
Pemerintah Kota Bengkulu juga mengapresiasi kedewasaan warga Kelurahan Kebun Dahri yang memilih jalur dialog dibandingkan konfrontasi.
Dengan tuntasnya relokasi di kawasan KZ Abidin I, wajah pusat Kota Bengkulu diharapkan menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus menghidupkan kembali denyut ekonomi di pasar resmi yang representatif.