Skip to main content
Plt Bupati Lebong Angkat Bicara Terkait Aksi Demo, Berikut Penjelasannya

Plt Bupati Lebong Angkat Bicara Terkait Aksi Demo, Berikut Penjelasannya

Lebong, Rakjat.com - Terkait Aksi Demo yang dilakukan oleh sejumlah Oknum ASN, PPPK, THLT, KADES Beserta Perangkat Desa, Kab.Lebong Pada tanggal 6 November Tahun 2024 kemarin, Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi,M.Pd, angkat bicara.

Dalam klarifikasi Plt Bupati Lebong, dirinya mengatakan bahwa agar tidak ada kesimpangsiuran terhadap informasi yang beredar di tengah masyarakat Kabupaten Lebong terkait aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah Oknum ASN, PPPK, THLT, KADES Beserta Perangkat Desa, Kabupaten Lebong Pada tanggal 6 November Tahun 2024 kemarin.

“Bahwa pergantian para Plt Kepala Puskesmas dilakukan karena memang jabatan mereka telah berakhir pada tanggal 30 oktober 2024,” Jelas Plt Bupati.

Sementara itu dirinya juga menjelaskan bahwa pergantian para Pejabat Sementara Kepala Desa yang ada di Kabupaten Lebong  sudah melebihi masa jabatan serta ketidaknetralan di Pilkada.

“Perpanjangan sudah lebih satu kali, dan terdapat indikasi ketidaknetralan para Pjs Kepala Desa dalam proses pilkada 2024,sedang dalam rangka menciptakan pemilihan jujur dan adil perlu kami ambil langkah tersebut,” katanya.

Plt Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd juga mengatakan terkait pencairan yang ada di Bank Bengkulu bahwa dirinya tak ada menghambat proses pencairan di Bank Bengkulu.

“kami jelaskan bahwa, tidak ada istilah pemblokiran atau menghambat proses pencairan di Bank Bengkulu, asalkan dilakukan sesuai prosedur oleh pejabat yang sah, sekali lagi kami tegaskan bahwa oleh pejabat yang sah,” kata Plt bupati.

Dirinya juga katakan terkait gaji para ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, tidak dapat diproses karena Bendahara Sekda dan Badan Keuangan Daerah (BKD) masih bersikukuh memproses atas nama Pj Sekda Mahmud Siam yang tidak sah.

“Dan pengajuan pencairan honor THLT, TKK, di lingkungan Sekda sampai saat ini belum pernah diajukan oleh bagian umum kepada Pj Sekda yang sah Doni Swabuana,” ujar Plt Bupati Lebong.

Plt Bupati Drs.Fahrurrozi,M.Pd juga menyampaikan bahwa tidak ada kekacauan di birokrasi Kabupaten Lebong seperti yang diisukan di masyarakat Kabupaten Lebong.

“Apabila semua pihak mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak membawa kepentingan kelompok di dalam birokrasi,” tutup Plt Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd.

Daerah