Plt Bupati Lebong Ingatkan Mahmud Siam Jangan Bikin Kegaduhan
Lebong, Rakjat.com - Bertempat di kantor Bupati Lebong, Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Doni Swabuana dan Asisten Satu Reko Haryanto gelar Konferensi Pers terhadap Surat dari Kemendagri tentang penjelasan terhadap pengangkatan Sekretaris Daerah Lebong.
Dalam sambutan Plt Bupati Lebong dirinya mengatakan bahwa Konferensi Pers pada hari ini, menyikapi keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri RI nomor 100.2.2.0/7974/otda tanggal 8 oktober 2024 tentang penjelasan terhadap pengangkatan penjabat sekretaris daerah kabupaten lebong yang ditujukan kepada Plt Gubernur Bengkulu.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa tembusannya surat tersebut sampai saat ini belum diterima secara resmi.
“Bahwa surat tersebut ditujukan kepada Plt Gubernur Bengkulu sehingga semua pihak harus menunggu dan menghormati keputusan dan langkah hukum yang akan diambil oleh pemerintah provinsi bengkulu,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa dirinya saat ini adalah Plt Bupati sesuai dengan peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Dirinya juga menyampaikan segala sesuatu terkait kegiatan/tindakan yang menyangkut urusan pemerintahan di kabupaten lebong menjadi kewenangan selaku plt bupati lebong sesuai undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Terkait dengan tindakan yang diambil saudara mahmud siam staf ahli bupati bidang hukum dan politik. Saya peringatkan untuk tidak membuat kegaduhan, provokasi dan tindakan-tindakan ilegal di pemerintahan kabupaten lebong,” kata Bupati.
Plt Bupati Lebong juga memerintahkan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong untuk melakukan pemeriksaan terhadap mahmud siam atas indikasi pelanggaran disiplin dan etika birokrasi. Dan meminta inspektorat kabupaten lebong segera berkoordinasi dengan inspektorat provinsi serta inspektorat jenderal kementerian dalam negeri di jakarta.
“Sambil menunggu keputusan dari pemerintah provinsi bengkulu terkait surat kemendagri tersebut maka saya tegaskan bahwa, saudara Donni Swabuana,St,M.Si, tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pj. Sekda Kabupaten Lebong,” Tutup Bupati.