Skip to main content
Terkait Makam Air Sebakul DPRD Tampung Aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli TPU

Terkait Makam Air Sebakul, DPRD Tampung Aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli TPU

Kota Bengkulu, Rakjat.com - Masalah makam Air Sebakul terus lanjut kali ini aliansi masyarakat peduli Tempat Pemakaman Umum (TPU) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu guna menyatakan penolakan yang sangat keras terhadap relokasi taman bahagia yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, senin (15/3).

r
"Kami Aliansi Masyarakat Peduli Taman Bahagia Air Sebakul Kota Bengkulu dan Keluarga Ahli Waris yang kembali berduka, menyatakan Menolak Keras Relokasi TPU Taman Bahagia yang berada di Air Sebakul Kota Bengkulu," kata Edwar Manalu mewakili masyarakat yang keberatan dan menolak.


Itulah bunyi pernyataan Aliansi Masyarakat Peduli TPU Taman Bahagia Air Sebakul Kota Bengkulu saat menemui Ketua DPRD kota Bengkulu Suprianto menyikapi rencana Pemerintah Kota Bengkulu merelokasi TPU Taman Bahagia Air Sebakul ke TPU Merah Putih yang terletak di Kelurahan Bentiring Permai. 


Ketua PGIW Bengkulu, Pdt. Edwar Manalu mengatakan langkah penolakan didasarkan beberapa poin yakni Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 216 tahun 2007 tentang penetapan lokasi kaplingan pemakaman umat muslim dan non muslim pada TPU. Ritus Keagamaan yang dihaturkan oleh masing-masing denominasi Gereja serta aspek kultur, tradisi, adat dan budaya dalam masyarakat Suku Batak yang warganya banyak dimakamkan di TPU Taman Bahagia. 

r
Selain itu Aliansi juga menilai Pemerintah Kota Belum memiliki kajian strategis serta kesepakatan yang dibangun bersama terhadap rencana relokasi ini.


"Kami pada dasarnya mendukung setiap upaya pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kota. Tapi mari kita pelihara kemajemukan masyarakat Bengkulu dengan kultur yang majemuk pula. Dalam masa pandemi covid-19 ini lebih baik Pemkot fokus pada upaya pemulihan ekonomi," jelas Edwar. 


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD kota Bengkulu Suprianto didampingi Anggota Komisi 1 Ronny PL Tobing  mengatakan setiap aspirasi yang masuk ke-DPRD akan ditampung dan dicarikan solusi penyelesaiannya. Namun Suprianto menjelaskan berdasarkan informasi yang berkembang rencana relokasi TPU yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dimaksudkan untuk penataan pemakaman agar lebih estetik serta mengakomodir kepentingan dan kebutuhan warga yang beragama lain terhadap pemakaman. 


"DPRD akan menjadi penengah dan mencari solusi permasalahan ini. Yakinlah segala sesuatu pasti akan ada jalan keluarnya," ujar Suprianto.

r
Suprianto menambahkan karena DPRD bersifat Kolektif Kolegial, maka setiap keputusan harus didasarkan pada keputusan bersama. Ia berjanji dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan bermusyawarah dengan seluruh Anggota DPRD Kota Bengkulu dalam mencari penyelesaian persoalan ini. (Adv)

Daerah