Skip to main content
THR ASN Dan Pejabat Seluma Belum Cair, Menunggu Aturan dari Pusat

THR ASN dan Pejabat Seluma Belum Cair, Menunggu Aturan dari Pusat

Seluma, Rakjat.com - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), 30 anggota DPRD, serta Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seluma masih belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) hingga Selasa (10/3/2026), padahal telah memasuki minggu ketiga bulan Ramadan.

Meskipun anggaran pembayaran THR sudah disiapkan pemerintah daerah, pencairannya masih tertunda karena menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan.

"Anggaran sudah siap, namun penyaluran masih menunggu PP untuk petunjuk laksana dan teknis, termasuk pengaturan komponen yang berhak menerima," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani. Selasa (10/03/2026).

Ia menjelaskan bahwa segera setelah aturan resmi diterbitkan, proses pencairan akan dilakukan secepatnya.

THR diberikan setiap tahun menjelang Idul Fitri untuk membantu kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari raya, sekaligus untuk meningkatkan daya beli dan mendorong perputaran ekonomi daerah. Selain ASN, kebijakan ini biasanya juga mencakup pejabat negara, anggota legislatif, dan pensiunan sesuai ketentuan pusat.

Daerah