69 PNS Lebong Akan Terima Hukuman Disiplin Dari Bupati
Lebong, rakjat.com- Pemerintah Daerah Kabupaten (PEMKAB) Lebong, telah menerima Rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI), terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terindikasi ikut dalam politik Praktis pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pj Sekretaris Daerah Donni Swabuana, membernarkan hal tersebut, dirinya mengatakan bahwa pada hari ini tanggal 20 Juni 2025, tim penegak displin telah memeriksa PNS yang direkomendasikan oleh BKN.