Pemkab Lebong Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pengisian Jabatan Berbasis Kompetensi
Lebong, Rakjat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN RI Nomor 754 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong yang ditandatangani Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif.