Kuasa Hukum Petani Gugat PT PGE Hululais Ke Pengadilan Negeri Tubei
Lebong, rakjat.com - Peristiwa banjir bandang dan longsor yang di duga di akibatkan oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais pada tahun 2018 sekitaran tanggal 8 februari 2018 lalu, masi menyimpan luka pada para petani.
Pada hari Kamis 2 April 2026 Tiga petani di Kabupaten Lebong resmi menggugat PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Hulu Lais Ke Pengadilan Negeri Tubei yang di dampingi oleh Kuasa hukum nya, mengugat PT PGE melalui jalur perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait peristiwa banjir bandang dan longsor susulan pada 8 Februari 2018.