Pertambangan Rakyat tanpa Ijin di Bengkulu akan Dibuatkan Koperasi agar Berbadan Hukum
Bengkulu,Rakjat.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal mengatur pertambangan rakyat yang tanpa izin agar dapat menjalani aktivitas pertambangan sesuai aturan yang berlaku.
Salah satunya dengan membuatkan koperasi bagi pertambangan rakyat sehingga nantinya bisa berbadan hukum.
