Wabup Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Lebong
Lebong,rakjat.com- Bertempat di halaman parkir Kejaksaan Negeri Lebong, Kejari Lebong Gelar Pemusnahan barang bukti sebanyak 115 barang bukti dari 29 keputusan yang telah mempunyai kekuatan hukum, dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa.

Lebih lanjut Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum, melalui Kasi Barang Bukti Agrin, SH mengatakan, Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 . Barang bukti tersebut yang berasal dari perkara kasus pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dalam sambutan wakil Bupati Lebong Drs.Fahrurrozi,M.Pd, dirinya juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bersifat penting,mengingat barang bukti ini kalau tidak dimusnahkan bisa jadi digunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

Terlihat barang bukti tersebut yang dimusnahkan tersebut, Minuman keras, Sajam, Pakaian, Headphone, Obat terlarang dan lain-lain.
Terlihat hadir dalam pemusnahan barang bukti ini, Kajari Lebong, Wakil Bupati Lebong, Kapolres Lebong, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tubei, jajaran Kejari Lebong, Pejabat eselon II lingkup Pemkab Lebong.