Skip to main content
Wabup Sidak ke OPD, Berikut Penjelasannya

Wabup Sidak ke OPD, Berikut Penjelasannya

Lebong, Rakjat.com - Wakil Bupati Bambang  Agus Suprabudi, gelar Inpeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).

Sidak yang di lakukan oleh Wakil Bupati tersebut di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).,

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P), Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskomfo SP), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM).

Selanjutnya, ke Inspektorat Lebong, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) serta di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Dari Sidak tersebut masih banyak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berada di Kantor tanpa adanya keterangan atau menyertakan surat izin.

Bahkan, di beberapa OPD Wabup menemukan ruangan yang sudah tertutup bahkan pintu sudah di gembok, menandakan ASN yang berada di ruangan itu sudah pulang lebih dulu atau tidak masuk sama sekali.

Terkait temuan-temua sidak yang dilakukan Wabup Pada Hari ini, dirinya menyayangkan karena masi banyak ASN dilingkungan Pemkab Lebong belum disiplin waktu.

“Sidak ini kita lakukan, untuk memastikn kedisiplinan ASN dilingkungan Pemkab Lebong, Ada OPD yang masih disiplin. Tapi banyak juga yang kurang disiplin,” Kata Wabup.

Wabup memastikan, Sidak seperti ini akan rutin dilaksanakan dilingkungan Pemkab Lebong, untuk memastikan ketertiban dan ketaatan ASN dalam bekerja.

“Jadi untuk tertib itu tergantung niat dari kawan-kawan ASN. Karena ini menyangkut regulasi yang akan kita terapkan, Disiplin itu kewajiban ASN. Kita sudah mengatur jam kerja ASN dan kewajiban absen serta apel disiang hari. Itu harus diataati,” tutup nya.

Daerah