Skip to main content
Walikota Bersama Kapolresta Memotong Pita Menandakan Peresmian Polsek Ratu Agung

Wali Kota Bengkulu dan Kapolresta Resmikan Gedung Sidang Disiplin Polsek Ratu Agung

Bengkulu,Rakjat.com – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno meresmikan Gedung Sidang Disiplin dan Kode Etik, Tahti, serta Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Jumat (9/1/2025).


Peresmian gedung ini dilakukan sebagai upaya memperkuat mekanisme penegakan disiplin dan etika profesi anggota Polri, khususnya di lingkungan Polsek Ratu Agung. Gedung tersebut akan digunakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) sebagai fasilitas resmi pelaksanaan sidang disiplin maupun sidang kode etik terhadap personel Polri yang melanggar aturan internal.


Dalam sambutannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa gedung ini merupakan fasilitas yang bermartabat dan terhormat, sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.


“Gedung ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan etika anggota Polri,” ujar Dedy.


Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Kodim melalui mekanisme hibah pembangunan. Hal ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas di Kota Bengkulu.


Peresmian gedung ini turut dihadiri Kapolresta Bengkulu, Asisten II Setda Kota Bengkulu, Camat Ratu Agung, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta membangun budaya disiplin internal yang lebih baik di lingkungan kepolisian.

 

Daerah