WFA ASN 3 Hari Sepekan, Waka I DPRD Bengkulu: Ini Masih Uji Coba untuk Tekan Belanja Pegawai
BENGKULU,Rakjat.com – Penerapan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) masuk kantor hanya tiga hari dalam sepekan melalui sistem work from anywhere (WFA) mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, WFA diterapkan seiring adanya pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebagai upaya menekan tingginya belanja pegawai.
“Ini uji coba dulu, kerja selama tiga hari untuk mengurangi pengeluaran yang ada di OPD, baik itu seperti listrik dan BBM,” ujar Teuku Zulkarnain saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (9/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Teuku Zulkarnain didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkulu, Sonti Bakara, dan Wakil Ketua III, Agus Riyadi, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang I tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Teuku yang juga mantan anggota DPRD Kota Bengkulu dua periode ini menambahkan, terdapat kemungkinan pengecualian bagi ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu terkait penerapan kerja tiga hari.
“Untuk ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, kemungkinan ada pengecualian tidak bekerja selama tiga hari, karena mengingat DPRD ini kerjanya 24 jam,” jelasnya.
Ia menjelaskan, aktivitas anggota DPRD lebih banyak dilakukan di lapangan sehingga membutuhkan dukungan penuh dari sekretariat untuk menunjang kinerja.
Diketahui, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 41 persen, melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Pemangkasan TPP dan penerapan WFA ini merupakan salah satu upaya untuk menekan tingginya belanja pegawai Pemprov,” tutup Teuku Zulkarnain.