DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Pertanggungjawaban
Lebong, Rakjat.com - Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong gelar rapat sidang paripurna nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna tentang nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lebong CARLES RONSEN,Dihadiri langsung oleh Bupati Lebong Kopli Ansori.S.Sos.
Dalam sambutan Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, dirinya mengatakan bahwa keberhasilan visi dan misi kepala daerah tidak semata-mata menjadi tanggung jawab kepala daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab DPRD.
Mengingat antara kepala daerah dan DPRD keduanya merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan yang harus bekerja sama dengan harmonis dan sinergis sesuai dengan fungsinya masing-masing demi mewujudkan masyarakat yang bahagia dan sejahtera.
Bupati lebong Kopli Ansori,S.Sos. dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan sesuai dengan Amanat Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan Pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Untuk terwujudnya tujuan Pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, diperlukan perangkat aturan aturan sebagai landasan hukum dan Pedoman bagi masyarakat serta Aparatur dalam pelaksanaannya, Peraturan daerah tentunya adalah sebagai jawaban yang tepat guna mendukung kelancaran tugas Pemerintahan.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah.
Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu. Alhamdulillah Pemerintah daerah Kabupaten Lebong sudah delapan (8) kali berturut-turut memperoleh standar capaian tertinggi dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah daerah tahun 2023.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang kami sampaikan ke hadapan rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, merupakan pertanggungjawaban kami di bidang pengelolaan keuangan Daerah tahun 2023.
Tampak Hadir Dalam Rapat Paripurna Tersebut, Bupati Lebong, Ketua Dprd Beserta Anggota serta Unsur Forkopinda.