Skip to main content
Petani Tanpa Kelompok Tani Menjerit, Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi

Petani Tanpa Kelompok Tani Menjerit, Sulit Mendapatkan Pupuk Subsidi

Lebong, rakjat.com— Sejumlah petani mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak tergabung dalam kelompok tani. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius bagi petani kecil yang membutuhkan pupuk untuk menunjang produktivitas lahan pertanian.

Para petani berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi dapat dirasakan secara adil oleh petani yang benar-benar membutuhkan.

Salah seorang petani, mengatakan dirinya mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena belum terdaftar dalam kelompok tani.

“Kami sangat membutuhkan pupuk untuk tanaman, tetapi karena tidak tergabung dalam kelompok tani, kami kesulitan mendapatkannya. Kami berharap ada solusi dari pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan pupuk merupakan bagian penting dalam proses produksi pertanian. Jika pupuk sulit diperoleh atau harus dibeli dengan harga lebih tinggi, biaya produksi petani menjadi semakin berat.

Petani meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait turun langsung melakukan pendataan dan memastikan mekanisme penyaluran pupuk subsidi tidak membuat petani yang belum tergabung dalam kelompok tani kehilangan kesempatan mendapatkan pupuk sesuai ketentuan.

Selain itu, pemerintah diharapkan memberikan pendampingan kepada petani agar mereka dapat mengetahui prosedur, persyaratan, serta mekanisme yang berlaku dalam memperoleh pupuk bersubsidi.

Salah satu masyarakat mengatakan persoalan tersebut perlu segera dicarikan jalan keluar agar program subsidi pupuk benar-benar memberikan manfaat kepada petani.

“Jangan sampai petani yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan pupuk. Pemerintah perlu memastikan pendataan dan penyaluran berjalan transparan serta tepat sasaran,” katanya.

Petani berharap keluhan mereka mendapat perhatian serius sehingga persoalan pupuk tidak terus menjadi beban dalam menjalankan usaha tani. Mereka juga meminta adanya solusi bagi petani yang belum memiliki atau belum tergabung dalam kelompok tani.

Dengan adanya pendataan dan pendampingan yang lebih baik, diharapkan seluruh petani yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai aturan yang berlaku.

Daerah