Gandeng Kejati, Bank Bengkulu Serius Tangani Hukum Datun

Bengkulu, rakjat.com — Serius tangani permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), Bank Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu tanda tangani MoU, di Kantor Pusat Bank Bengkulu, Rabu (13/2).
Bukan hanya bentuk keseriusan Bank Bengkulu dalam mentaati hukum yang ada, Direktur Bank Bengkulu, Agus Salim juga menilai penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan bentuk kerjasama baik antara Bank Bengkulu dengan Kejati.
“Usaha Bank Bengkulu yang terus dikembangkan jelas intensitasnya semakin luas, pastinya tidak luput dengan adanya permasalahan-permasalahan termasuk hukum. Penandatanganan sangat membantu apabila ada permasalahan hukum,” ucap Agus Salim dalam sambutannya.
Kerjasama ini diyakini akan mempermudah kerja Bank Bengkulu dalam menangani berbagai permasalahan yang bersangkutan dengan hukum. Dirinyapun berharap, cabang Bank Bengkulu yang ada didaerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan Negeri di daerah tersebut.

Sementara Kepala Kejati Bengkulu, Amandra Syah Arwan, mengatakan pihaknya siap memberikan pendapat hukum apabila Bank Bengkulu memiliki permasalahan hukum terkait masalah perdata dan tata usaha negara.
“Dengan adanya kerjasama ini harapan kita ketika nanti Bank Bengkulu permasalahan hukum terkait keperdataan dan tata usaha negara, bisa memberikan sesuatu SK kepada kami dan kami akan bantu sepenhnya,” terang Amandra.

(DPS/Adv)