Dewan Kota Pertanyakan SOP Keamanan PTM
![]() |
| Kondisi dalam PTM Pasca Kebakaran, Jumat (15/12) lalu. |
Bengkulu, Rakjat.com – Komisi III DPRD Kota Bengkulu pertanyakan
Standar Operasional Prosedur (SOP) keamanan Pasar Tradisional Modern (PTM)
Pasar Minggu dalam sidak pasca insiden kebakaran beberapa waktu lalu, Rabu
(20/12).
Pada sidak kali ini, Sudisman bersama anggota komisi III
lainnya langsung dihampiri masyarakat yang mengeluhkan terkait lokasi
berjualannya yang tidak dapat digunakan lagi. Menurut data yang dimiliki pihak
pengelola ada 529 kios yang terbakar, 58 yang terkena asap panas, dan hanya 66
kios yang selamat. Data jumlah kios tersebut merupakan kios yang digunakan
pedagang untuk berjualan. Sedangkan sisanya, disinyalir tidak dihuni dan tidak
digunakan oleh pedagang karna berbagai macam hal.
Menanggapi keluhan masyarakat, Sudisman mengaku tujuan utama
sidak yang dilakukannya hari ini memang bertujuan untuk meninjau langsung kondisi
pedagang sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Sesuai dengan fakta lapangan,
Sudisman membenarkan bahwa sebagian besar pedagang tidak dapat menjajakkan
dagangannya.
![]() |
| Sudisman (kanan-red) menyapa sekaligus berbincang dengan pedagan terkait kondisi pasca kebakaran |
“Kebetulan sidak kami ini dihadiri oleh Kadis Perindag, tadi
kita sudah diskusi dengan pihak pengembang dan kadis bahwa akan segera dibuat
penampungan, penampungan yang sudah tersedia itu dibawah 50 kios, kemudian yang
diatas itu sekitar 200 kios lebih,” kata Sudisman.
Penampungan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi
masyarakat selagi menunggu perbaikan gedung PTM agar dapat difungsikan seperti
sedia kala. Selain mempertanyakan nasib pedagang, anggota dewan komisi III juga
memperhatikan aspek keamanan yang dimiliki gedung PTM.
“Kemudian juga anggota dewan mempertanyakan masalah
keamanan, hydrant, racun api, SOP yang selama ini ada dilaksanakan atau tidak,
sehingga kedepan kita harap SOP itu dievaluasi kembali, terus dilaksanakan, dan
disetiap sudut harus ada hydrant dan racun api,” tambahnya.
Sudisman mengaku sangat menyayangkan dengan kondisi keamanan
yang dimiliki gedung PTM. Menurut pantauan, hanya terdapat 3 hydrant yang
terletak diluar dan pada saat dewan mencoba menghidupkannya, tidak dapat
menyemburkan air. Sehingga kurangnya hydrant bisa menjadi salah satu faktor
penyebab api yang tak kunjung bisa dipadamkan.
![]() |
| Ronny Tobing (Tengah-red) berdiskusi dengan Zulkifli Ishak, Pengelola PTM (Kiri-red) |
Menindaklanjuti hasil sidak, Kamis (27/12) depan, DPRD Kota
Bengkulu akan melakukan hearing bersama pedagang, pengelola, dan dinas terkait
guna mencari solusi dan jalan terbaik untuk pedagang.
“Kita nanti dihari kamis kita akan memanggil OPD-OPD,
pengembang juga untuk hearing bersama kita, artinya apapun yang terjadi saat
ini kita ambil hikmahnya, kedepan ya kita akan mencari solusi-solusi terbaik,
yang utama adalah pedagang-pedagang,” ujar Ronny Tobing, anggota komisi III
DPRD Kota Bengkulu.
Perlu diketahui, Sidak Kali ini dilakukan oleh Komisi III
DPRD Kota Bengkulu Sudisman, Ronny Tobing, Ketman, Sendi Bernando, Pihak Pengelola PTM Zulkifli Ishak dan Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Dewi Dharma.(DPS)


