Skip to main content

Heboh Walikota di Angkat Brigjend Bintang Satu, Danrem 041 Gamas : Tidak Benar Itu, Hanya Jadi Warga Kehormatan TNI

Danrem 041 Gamas Brigjend Yanuar Adil
Bengkulu,Rakjat.com - Baru-baru ini, Provinsi Bengkulu dihebohkan dengan Berita Danrem 041 Gamas mengangkat Walikota Bengkulu menjadi Brigjend dengan Pangkat Bintang satu, menyikapi Pemberitaan tersebut Danrem 041 Gamas Brigjend Yanuar Adil mengklarifikasi bahwasanya beliau tidak ada mengangkat Walikota menjadi Brigjend dengan Bintang Satu.
Dikediaman Rumah Dinas,selasa (16/6) Danrem 041 Gamas Brigjend Yanuar Adil mengatakan yang saya lakukan adalah mengangkat Walikota menjadi warga kehormatan Korem 041 Gamas, karena dedikasi nya yang telah membantu TNI selama ini.
"Yang saya lakukan adalah mengangkat Walikota menjadi warga kehormatan Korem 041 Gamas, karena dedikasi nya yang telah membantu TNI selama ini," Ujarnya.
Lanjut Danrem 041 Gamas menambahkan Perlu diketahui yang saya berikan bukan hanya walikota akan tetapi juga Sembilan Bupati dan nantinya terakhir Gubernur Bengkulu sebagai Iconnya yang akan kita berikan Juga dan termasuk Tokoh masyarakat yang berjasa membantu TNI Selama ini.
"Dan yang saya berikan bukan hanya Walikota, tapi sembilan Bupati dan terakhir nanti Gubernur sebagai icon nya, akan kita berikan juga. Termasuk tokoh masyarakat yg berjasa membantu TNI selama ini" Masih Kata Danrem 041 Gamas.
Sekali lagi, Saya (Danrem 041 Gamas,Red) minta kepada seluruh Media yang menyebutkan Danrem 041 Gamas Mengangkat Walikota sebagai Brigjend dengan Pangkat Bintang satu tersebut untuk menghapusnya baik itu di Media Online, Media Cetak, Media Sosial seperti Facebook,Twitter, Instagram, dan Media Sosial Lainnya, Tegas Brigjend Yanuar.
"Jadi Saya minta kepada yang membuat berita Danrem 041 Gamas Provinsi Bengkulu Mengangkat Walikota sebagai Brigjend dengan pangkat Bintang Satu tersebut untuk menghapus nya, seluruhnya baik di media online, media cetak, dan sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan sosial media lainnya," tegas Brigjen Yanuar. 



Editor : Redaksi