Ariyono Gumay : Alihkan 35 M Rumdin Buat Penanganan Corona

Bengkulu,Rakjat.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu Ariyono
Gumay menyarankan Anggaran Rumah Dinas senilai 35 Milyar agar dialihkan untuk
Penanganan Virus Covid-19.
Untuk diketahui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo
telah menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 agar pemerintah Daerah
ada landasan Hukum pengalihan Anggaran yang tidak penting di APBD untuk
penganganan Virus Corona.

Menyikapi Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Anggota
DPRD Kota Bengkulu Ariyono Gumay dalam Postingan Facebook menulis Alihkan Anggaran
Balai Kota 35 Milyar untuk mengaratasi Covid-19.
“Anggaran Balai Kota 35M dialihkan untuk mengatasi
Covid-19..,”tulis Ariyono Gumay.
Lanjut Ariyono Gumay Menambahkan Pemerintah Pusat
memberjikan kewenangan kepada pemerintah Daerah untuk melakukan pergeseran
Anggaran guna mengatasi kasus Covid-19.
“Pemerintah Pusat memberjikan kewenangan kepada
pemerintah Daerah untuk melakukan pergeseran Anggaran guna mengatasi kasus
Covid-19,”Ujar Ariyono.
Masih Aryono menulis Apakah sahabat setuju anggaran Balai
Kota 35M dialihkan untuk mengatasi Covid-19.
“Apakah sahabat setuju anggaran Balai Kota 35M dialihkan
untuk mengatasi Covid-19..,’Tutup Ariyono Gumay.
Editor : Redaksi