Kepala BPKAD Harapkan Kenaikan UMK Dorong Daya Beli Masyarakat
Bengkulu, Rakjat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membeberkan kenaikkan upah minimum kota (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMK tahun 2025 menjadi Rp2.93 juta yang sebelumnya Rp2,7 juta.
Di sisi Lain, Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, menyambut baik kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bengkulu tahun 2025 yang ditetapkan menjadi Rp2,93 juta. Ia menilai kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang. "Penyesuaian UMK ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu," ujarnya. Yudi juga mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan tersebut demi menjaga harmonisasi hubungan industrial yang produktif dan kondusif.