Polres Lebong Segera Panggil Pjs Sukasari dan Pihak Terkait
Lebong, Rakjat.com - Dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) oleh Oknum Pemerintah Desa Sukasari Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, terkait penerbitan PRONA di lirik serius oleh Saber Pungli.
Wakil Ketua Polres Lebong Mulyadi selaku Ketua Saber Pungli saat di konfirmasi menyampaikan bahwa dugaan Pungli di Desa Sukasari saat ini dalam pemeriksaan oleh Tim Saber Pungli Satreskrim.
“Terkait dugaan Pungli di Desa Sukasari saat ini dalam pemeriksaan oleh Satreskrim selaku satgas tindak Saber Pungli Kabupaten Lebong dan sudah saya perintahkan unit Reskrim dalami untuk pemeriksaan,” kata Ketua Saber Pungli.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Lebong selaku pemeriksa juga mengatakan bahwa dugaan Pungli Desa Sukasari menjadi atensi khusus bagi Satuan Saber Pungli dan akan ada pemanggilan secepatnya.
“Terkait dugaan Pungutan Liar itu sudah kita mengagendakan untuk menyusun rencana kegiatan nya dan termasuk rencana pemanggilan,” ujar Kasat Reskrim.
Tak hanya itu dirinya juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan nanti mau melihat unsur dari Dugaan Pungutan Liar tersebut dan motifnya.
“Untuk unsur nya akan kita ketahui nanti dan termasuk motifnya apa, apakah kelalaian atau unsur kesengajaan, namun perbuatan itu nanti semua nya berdasarkan hukum dan undang-undang, dan hasil pemeriksaan itu nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan Pers kembali," Kata Kasat Reskrim.
Tak hanya itu Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan nanti akan memanggil semua pihak yang terkait dan tidak menutupi kemungkinan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebong juga dipanggil.
“Siapapun terkait akan kita periksa dan tidak menutup kemungkinan BPN juga kita periksa termasuk di pengembangan nanti, Utuk Kepala Desa Sukasari Segera kita melakukan pemanggilan,” tutup Kasat.