Ritel Modern Disorot: Alfamart Dinilai Tak Dorong Ekonomi, Malah Diduga Gunakan BBM Subsidi
Bengkulu, Rakjat.com — Keberadaan jaringan ritel modern Alfamart di Bengkulu dinilai belum membawa dampak positif bagi perekonomian warga setempat.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Pijar Institute Bengkulu, Apriansyah, yang menyoroti minimnya peluang kerja dari sektor pendukung gerai serta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh armada perusahaan. Hal itu ia ungkapkan pada Sabtu pagi (15/11/2025).
Menurut Apriansyah, ekspansi gerai ritel waralaba justru menambah masalah baru bagi masyarakat kecil.
Ia menilai persaingan usaha menjadi semakin timpang karena pedagang kecil dan pelaku UMKM kalah dari sisi modal, jaringan distribusi, dan kemampuan bertahan di pasar.
Ia menegaskan bahwa dominasi ritel besar tersebut belum terlihat memberikan kontribusi nyata bagi geliat ekonomi warga.
Selain persoalan usaha kecil, ia juga menyinggung dugaan pelanggaran yang melibatkan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, pengelola Alfamart, terkait penggunaan bahan bakar bersubsidi oleh kendaraan operasional perusahaan.
Dalam keterangannya, Apriansyah mengungkapkan adanya indikasi bahwa banyak kendaraan perusahaan memakai solar subsidi yang semestinya hanya untuk kelompok masyarakat tertentu dan bukan untuk kepentingan industri.
“Penggunaan BBM subsidi,,Seperti yang di lakukan perusahaan besar Seperti perusahaan PT Alfamart merupakan bentuk pelanggaran nyata. Solar subsidi tidak diperbolehkan dipakai oleh pelaku usaha industri. Ini jelas tindakan melawan hukum dan merugikan negara,” tegas Apriansyah.
Ia juga kembali menekankan bahwa penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan besar tanpa kewajiban pajak BBM merupakan bentuk kecurangan yang memerlukan penindakan tegas dari aparat hukum. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengorbankan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi.
Dengan dasar temuan tersebut, Pijar Institute Bengkulu berencana membawa laporan resmi ke Polda Bengkulu terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan perusahaan industri lain yang diduga melakukan praktik serupa. Apriansyah memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum sampai tuntas.
“Kami tidak akan tinggal diam. Penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan industri wajib dihentikan. Negara dirugikan, masyarakat dirugikan, dan hukum harus ditegakkan,” pungkas Apriansyah.
Ia berharap langkah ini mendorong aparat penegak hukum menindak cepat setiap penyalahgunaan fasilitas subsidi, sekaligus memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba memanfaatkannya secara ilegal.